Studi kasus sengketa transfer pricing terkait intra-group services, intangibles, serta loss-making companies;
Strategi efektif menghadapi sengketa transfer pricing di Pengadilan Pajak;
Sumber hukum dan UU No 48 tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman;
Beban pembuktian dalam sengketa transfer pricing dan kaitannya dengan Pasal 69 dan Pasal 76 UU Pengadilan Pajak (UU PP);
Pentingnya memahami Pasal 84 ayat (1) huruf f dan h, serta Pasal 85 UU PP;
Pentingnya pemahaman atas fakta dan kondisi yang sebenarnya dalam FAR Analysis;
Kiat mendeteksi logical fallacies saat berargumen; dan
Upaya penyelesaian sengketa transfer pricing melalui Mutual Agreement Procedure (MAP) dan perubahan terkini dalam UU HPP.
Fasilitas:
Buku cetak terbitan DDTC berjudul “Transfer Pricing: Ide, Strategi, dan Panduan Praktis dalam Perspektif Pajak Internasional (Edisi Kedua – Volume 1)”;