Exclusive Seminar - Prospek dan Strategi Pemanfaatan Insentif Perpajakan Indonesia di Era Global Minimum Tax

Seminar/Webinar
Exclusive Seminar - Prospek dan Strategi Pemanfaatan Insentif Perpajakan Indonesia di Era Global Minimum Tax
banner-course

Jadwal

Selasa, 18 Maret 2025
Start from 09.00-15.00 WIB
DDTC Hall, Lt.7 Menara DDTC

Topik

Fasilitas Pelatihan

  • Free "Panduan Insentif Perpajakan di Indonesia 2024" Book by DDTC
  • Private corner helpdesk with experts
  • Hardcopy of training module
  • Softcopy of certificate of attendance
  • Interactive Q&A session
  • Expert sharing
  • Access to DDTC library
  • Lunch & snack
  • 1 month Perpajakan DDTC

Informasi Lainnya

Topik Pembahasan:

  • Bagaimana prospek insentif perpajakan di Indonesia pada masa depan setelah melihat berbagai dinamika terkini lanskap perpajakan domestik dan global?
  • Bagaimana peluang dan strategi pemanfaatan berbagai menu insentif perpajakan untuk investasi di Indonesia? Adapun berbagai menu insentif perpajakan antara lain:
    • Tax holiday untuk industri pionir, kawasan ekonomi khusus, dan kawasan industri;
    • Tax allowance untuk bidang usaha tertentu dan/atau di daerah tertentu, kawasan ekonomi khusus, kawasan industri, pemanfaatan sumber energi terbarukan;
    • Investment allowance untuk industri padat karya tertentu;
    • Super tax deduction untuk kegiatan penelitian dan pengembangan serta kegiatan vokasi industri; dan
    • Insentif untuk investasi lainnya.

Dari tiap insentif tersebut hal-hal yang akan dibahas adalah beberapa poin berikut:

  1. Penjelasan manfaat dari insentif pajak;
  2. Pihak-pihak yang bisa memanfaatkan insentif pajak;
  3. Persyaratan pengajuan pemanfaatan insentif pajak;
  4. Skema dan alur pemanfaatan insentif pajak;
  5. Kewajiban pasca pemanfaatan insentif pajak;
  6. Strategi mendapatkan pemanfaatan insentif pajak;
  7. Studi kasus pada investasi tersebut; dan
  8. Isu pemeriksaan pajak atas pemberian insentif pajak.
  • Dengan adanya penerapan global minimum tax atau pajak minimum global (PMK 136/2024), bagaimana dampak dan upaya mitigasi yang perlu disiapkan untuk wajib pajak yang:
    • berencana memanfaatkan insentif perpajakan;
    • sedang dalam proses pengajuan insentif perpajakan; atau
    • sudah mendapatkan atau sedang memanfaatkan insentif perpajakan?
Harga Regular
Rp3.500.000
/per orang
Harga Klien
Rp3.000.000
/per orang

Konfirmasi biaya akan dikirim melalui email dalam waktu 2 hari setelah pengiriman formulir.

* Semua harga termasuk PPN

banner-course