Memasuki tahun 2022, wajib pajak dihadapkan oleh berbagai kewajiban perpajakan yang harus dilaksanakan dalam rangka memenuhi kepatuhan pajak di tengah dinamisnya perubahan lanskap perpajakan domestik.
Mulai dari pelaporan SPT Tahunan Tahun Pajak 2021, hingga persiapan dokumentasi transfer pricing 2022 secara ex ante. Apabila terlambat melaporkan SPT Tahunan atau tidak menyediakan dokumentasi transfer pricing, wajib pajak akan menghadapi risiko pemeriksaan yang dilakukan Ditjen Pajak (DJP).
Potensi dari penerbitan Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK) juga harus diantisipasi oleh wajib pajak, mengingat makin banyaknya data dan informasi yang diperoleh DJP. Untuk itu, penting bagi wajib pajak untuk mengelola risiko kepatuhan pajak sekaligus memetakan peluang agenda pajak 2022 dan insentif pajak yang masih berlaku.
- Perkembangan Terkini Sektor Pajak dan Implikasinya bagi Wajib Pajak
- Pemetaan agenda sektor pajak 2022 dan tantangan ke depan
- Peluang di tengah pemulihan ekonomi: menu insentif pajak, UU Cipta Kerja, dan relaksasi lainnya
- Manajemen kepatuhan pajak dengan adanya UU HPP: PPS, PPh, PPN, dan KUP
- Tax certainty di tengah lanskap pajak yang berubah
- Persiapan SPT Tahunan PPh Badan dalam menghadapi SP2DK dan Pemeriksaan Pajak
- Persiapan dan penyusunan SPT Tahunan PPh Badan: Implikasi UU HPP
- Strategi dalam menghadapi SP2DK
- Perencanaan untuk mengatur, mengelola, serta memitigasi risiko kepatuhan pajak
- Strategi dalam menghadapi pemeriksaan pajak
- Dokumentasi Transfer Pricing dan Pendekatan Ex-Ante
- Persiapan dokumentasi transfer pricing untuk tahun fiskal 2022
- Perancangan transfer pricing control framework sebagai kerangka utama untuk pengelolaan aspek transfer pricing perusahaan
- Penerapan pendekatan ex ante dalam penyusunan dokumentasi transfer pricing TP Doc sesuai dengan PMK/213 2016
- Buku Desain Sistem Perpajakan Indonesia
- Buku Transfer Pricing Edisi Kedua Volume I
- Buku Panduan Dasar Tata Cara Pelaksanaan Pajak versi Bahasa Inggris
- Susunan Dalam Satu Naskah Undang-Undang Perpajakan Terbaru
Darussalam, S.E., Ak., CA., M.Si., LL.M Int. Tax.
Managing Partner DDTC
Danny Septriadi, S.E., M.Si., LL.M Int. Tax.
Senior Partner at DDTC
Seftyana Trisia Pardosi, S.Pd.
Training Coordinator of DDTC Academy