Schedule:
Wednesday - Thursday, 22 - 23 June 2022
Activity Time:
Start from 09.00 - 17.00 WIB
Where:
Live Streaming via Zoom Meeting
Investment:
Rp4.500.000 (price include VAT)
Sengketa pajak merupakan hal yang tidak terhindarkan dari suatu sistem perpajakan yang didasarkan pada supremasi hukum. Suatu sengketa pajak terjadi bukan tanpa alasan yang jelas. Oleh karena itu, untuk mencegah adanya sengketa pajak, perlu diketahui dan dipahami terlebih dahulu beberapa penyebab terjadinya sengketa pajak dan juga upaya untuk mencegahnya.
Tahun ini, DDTC Academy kembali mengadakan program Practical Course: Penyelesaian Sengketa PPh Potong-Pungut, PPN, dan PPh Badan
Pada pelatihan ini, peserta akan mempelajari bagaimana cara mengidentifikasi masalah serta risiko pajak serta menangani sengketa pajak, khususnya terkait PPh badan, PPh potong-pungut (PPh Pot-Put), dan PPN. Pelatihan ini juga akan dilengkapi studi kasus sehingga peserta akan diajak untuk berperan aktif dalam menyelesaikan kasus tersebut.
Materi terkait pemotongan dan pemungutan pajak seperti yang diatur dalam UU PPh Pasal 21, Pasal 22, Pasal 23, Pasal 4 ayat 2, Pasal 26 serta PPN jasa luar negeri (PPN JLN) juga akan tercakup sebagai materi pelatihan.
Topik Pembahasan:
Rabu-Kamis, 22-23 Juni 2022
09.00–17.00 WIB
Narasumber:
Partner of Tax Compliance & Litigation Services at DDTC
Senior Manager of Tax Compliance & Litigation Services at DDTC
Fasilitas peserta:
Investasi Kelas Online: Rp4.500.000
Zoom Online Meeting
Praktik secara langsung
PESERTA TERBATAS!
Setiap peserta pada pelatihan ini akan mendapatkan kesempatan memperoleh diskon akun Perpajakan.id premium sebesar 50%. Khusus, untuk peserta program practical course kali ini!