Schedule:
Wednesday, 4 August 2021
Activity Time:
10.00 a.m. - 11.30 a.m.
Where:
Live streaming via ZOOM ONLINE MEETING
Wajib Pajak Usaha Kecil dan Menengah (UKM) telah belasan tahun menikmati fasilitas pengurangan tarif pajak sebesar 50% yang diberikan oleh Pemerintah sesuai dengan Pasal 31E Undang-Undang Pajak Penghasilan. Melalui RUU KUP, Pemerintah berencana menghapus fasilitas tersebut. Webinar ini akan mengupas rasa penasaran peserta mengenai latar belakang serta analisis objektif terkait penyesuaian insentif Wajib Pajak UKM apabila pengurangan tarif tersebut dihapuskan.
Pembicara:
Drs. Santoso Tri Hananto, M.Acc., Ak.
Dekan Sekolah Vokasi Universitas Sebelas Maret
Moderator:
Nehemia Daniel Sohilait
Taxologist, Digital Transformation