Schedule:
Wednesday, 11 October 2023
Activity Time:
Start from 09.30 - 15.30 WIB
Where:
Live Streaming via Zoom Meeting
Investment:
Rp1.500.000 (price include VAT)
Special rate* for DDTC’s client: Rp1.250.000 and
Client Reference: Rp0
We would confirm the fee rate through email within 2 days for payment.
Pembicara:
Erika, S.E., BKP.
Manager of DDTC Consulting
Muhammad Qadaruddin, S.AP.
Specialist of DDTC Consulting
Topik Pembahasan:
- Konsep penghasilan
- Konsep Objek Pajak PPh Pasal 21/26
- Taxable income
- Schedular taxation
- Non taxable income
- Sistematika skema PMK 66/2023
- Jenis natura dan kenikmatan
- Deductible expense / non deductible expense
- Taxable income
- Non taxable income
- Kenikmatan yang disediakan berasal dari
- Aktiva pemberi fasilitas (Perusahaan)
- Akiva milik pihak lain yang disewa
- Pembiayaan oleh pemberi fasilitas
- Cara penilaian
- Natura dan kenikmatan yang
- Diterima selama 2022
- Diterima Januari-Juni 2023
- Diterima sejak Juli 2023
- Aplikasi pajak penghasilan pasal 21/26 atas natura dan kenikmatan
- Rekonsiliasi SPT Masa PPh Pasal 21 terhadap beban tenaga kerja dalam laporan keuangan
- Implikasi pada pelaporan SPT Masa PPh Pasal 21 dan bila terjadi lebih bayar
- Implikasi pada pelaporan SPT Tahunan OP dan bila terjadi lebih bayar
- Studi kasus
Fasilitas:
- Modul;
- Sesi tanya jawab interaktif;
- Studi kasus dan contoh ilustrasi;
- Sertifikat cetak.
- Buku Gratis (DDTC ITM 2023 dan ETP)