Schedule:
Saturday, 15 April 2023
Activity Time:
Start from 09.30 - 13.00 WIB
Where:
Live Streaming via Zoom Meeting
Investment:
Rp1.500.000 (price include VAT)
Topik Pembahasan:
- Strategi efektif yang wajib diketahui dalam menghadapi sengketa transfer pricing di Pengadilan Pajak
- Sumber hukum dalam sengketa transfer pricing dan Undang-Undang No. 48 tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman
- Beban pembuktian dalam sengketa transfer pricing serta korelasinya dengan Pasal 76 Undang-Undang Pengadilan Pajak dan template penulisan putusan dalam Keputusan Ketua Mahkamah Agung di tahun 2022
- Memahami pemilahan perkara di Mahkamah Agung (Sengketa transfer pricing: sengketa hukum atau sengketa fakta?)
- Mengetahui hal-hal apa saja yang harus ada dalam putusan Pengadilan Pajak
- Memahami pentingnya peran dan akses terhadap Berita Acara Sidang
- Urgensi pemahaman atas fakta dan kondisi yang sebenarnya dalam melakukan analisis FAR
- Menelaah studi kasus sengketa transfer pricing : sengketa jasa intragrup, intangibles, dan loss-making companies
- Upaya penyelesaian sengketa transfer pricing melalui Mutual Agreement Procedure (MAP) serta pembaharuan dalam regulasi terkini
Fasilitas:
- e-Modul Materi
- Sesi Tanya Jawab Interaktif
- Studi Kasus dan Contoh Ilustrasi
- Certificate of Attendance bagi Setiap Peserta